Sinode GKKA INDONESIA menetapkan dua model Liturgi Sakramen Baptisan Kudus. Model pertama adalah bagi jemaat-jemaat yang melaksanakannya dalam rangkaian Ibadah Minggu. Model kedua adalah bagi jemaat-jemaat yang melaksanakannya di hari khusus. Jika sakramen baptisan kudus dilaksanakan dalam ibadah Minggu, maka pelaksanaannya berada dalam Ruang Persekutuan (sesudah doa syafaat). Poin-poin penting di dalamnya:
- Pengajaran
- Penjelasan makna baptisan dan sidi (eksposisi singkat terkait ayat)
- Doa
- Konfirmasi (Tekad dan Janji)
- Pernyataan Sidi
- Pernyataan Baptisan
(Jemaat Menjadi Saksi)
- Sakramen
- Formulasi: Dalam nama Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus
(teknis pelaksanaan: proses baptis bisa diiringi instrumen lagu. Setelah baptis, peserta dapat pergi berganti baju. Selama peserta mempersiapkan diri, bisa diisi dengan Pujian, Paduan Suara, dll hingga peserta kembali ke ruang ibadah)
- Penyambutan
- Ucapan selamat dari MJ
- Penyerahan Surat Baptis/Sidi dari Majelis Jemaat
(bisa foto bersama, kemudian duduk, rangkaian ibadah bisa dilanjutkan)
Pertanyaan konfirmasi untuk baptisan dan sidi harus meliputi elemen:
- Bapa, Tritunggal, dan Alkitab sebagai wahyu Allah
- Manusia berdosa, dan Yesus Kristus
- Roh Kudus dan kesaksian hidup
- Gereja dan aturan gerejawi
Liturgi
- Ruang Perjumpaan
- Panggilan Ibadah
- Votum dan Salam
- Nyanyian Jemaat
- Ruang Perjanjian
- Pengakuan Dosa
- Berita Anugerah
- Pembaharuan Komitmen
- Ruang Pemberitaan Firman
- Persiapan
- Khotbah
- Pengakuan Iman
- Ruang Persekutuan
- Doa Syafaat
- Sakramen Baptisan Kudus – Pengajaran, Konfirmasi (Tekad dan Janji), Sakramen Penyambutan.
- Salam Kasih
- Persembahan
- Doa Persembahan
- Ruang Pengutusan
- Pengutusan
- Doksologi
- Berkat




